Rabu, 14 Oktober 2009

MONEY GAME BERMUNCULAN


Hasil Diskusi Tugas Etika Bisnis

Soal :
1. Setujukah anda dengan bisnis money game diatas ? uraikan argumen anda!!

jawab :
Tidak setuju,
karena money game hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung di awal pendirian usaha tersebut, jika pasar sudah jenuh dan tidak ada anggota baru yang bisa direkrut, maka anggota terakhir akan mengalami kerugian. akibatnya perusahaan tidak lagi memperoleh uang untuk membayar sejumlah komisi bagi anggota yang telah terekrut.

Soal :
2. Evaluasilah argumen pihak yang terkait dalam bisnis ini ?

jawab :
pihak terkait tidak setuju dengan bisnis money game karena masyarakat serig dirugikan dan terjerat usaha money game. money game hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung diawal saja sedangkan anggota terakhir akan mengalami kerugian.biasanya masyarakat golongan ekonomi kelas menengah yang biasanya paling banyak dijerat oleh pihak money game.

Soal :
3. Evaluasilah mengapa bisnis money game bisa tumbuh subur di Indonesia ?

jawab :
Karena bisnis money game merupakan bisnis yang memperdagangkan barang dan memberikan komisi atau bonus kepada anggota atau mitra usaha atau distributor dari hasil penjualan mereka dan jaringan dibawahnya. Oleh karena itu masyarakat Indonesia merasa bisnis money game itu bisnis yang mudah dilakukan, sehingga bisnis money game bisa tumbuh subur di Indonesia.

Soal :
4. Haruskah bisnis ini dilarang? jelaskan argumen anda dari sudut pandang bisnis sebagai profesi yang luhur !!

jawab :
Menurut saya, bisnis money game itu harus dilarang karena usaha tersebut tidak tercakup dalam usaha yang diatur oleh Dep dag atau dilarang oleh instansi pemerintah.

Soal :
5. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis 'what is legal is ethical' ( asal tidak melanggar hukum yang etis ) ?

jawab :
Menurut saya, prinsip etika bisnis yang baik adalah yang tidak melanggar hukum serta sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Dan juga tidak menyulitkan bagi masyarakat golongan ekonomi kelas menengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar